PUASA

Puasa adalah karakteristik moral dan spiritual yang unik dalam Islam. Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri “sepenuhnya” dari makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Tetapi jika kita membatasi arti dari Puasa Islam ini pengertian literal, kita akan sedikit keliru.Puasa tidak hanya mengenai lapar fisik dan haus yang merupakan puasa Muslim, tetapi malam sebelum awal puasa memperoleh karakter yang jauh lebih penting dan memainkan peran sentral dalam institusi puasa. Kaum Muslim bangun berjam-jam sebelum fajar untuk berdoa dan mengingat Allah. Juga Al-Quran dibacakan di setiap rumah Muslim lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Sebagian besar dari malam demikian dihabiskan dalam latihan spiritual yang membentuk diri sehingga puasa jadi lebih bermakna.
Pada siang hari, selain menahan dari makanan dan air, semua umat Islam terutama didesak dari bicara sia-sia, pertengkaran dan perkelahian, atau dari pekerjaan seperti di bawah martabat seorang mukmin sejati. Tidak mengumbar kesenangan duniawi diperbolehkan, bahkan suami dan istri di siang hari menjalani kehidupan yang terpisah, kecuali untuk hubungan manusia formal yang umum untuk semua orang.
Macam-macam puasa
Puasa dalam Islam bermacam-macam, dan perlu dikaji secara mendalam. Ada dua jenis perintah berkaitan dengan puasa. Satu berkaitan dengan puasa wajib dan yang lain puasa yang bersifat sunnah (pilihan).
A. Puasa wajib
Macam-macam puasa wajib
Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu :
1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn Ramadhan. “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa , (Yaitu) beberapa hari tertentu. ” (QS. AL-Baqoroh : 183-184)
2. Puasa Qodho yaitu puasa yang wajib dikerjakan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya karena udzur, sakit, atau berpergian sebanyak hari yang ditinggalkannya. “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. AL-Baqoroh : 184)
3. Puasa kafarot yaitu puasa yang dilakukan untuk menebus dosa akibat melakukan :
a. pembunuhan. “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. ” (QS. An-Nisa’ : 92)
b. melanggar sumpah. “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah : 89)
Makna puasa kafarat
Yakni bayaran yang diberikan karena tidak mampu memberikan apa yang seharusnya dari hukum yang dilanggar dikarenakan lalai menjalankan kewajiban. Penyebab puasa ini berdasarkan antara lain:
1. Apabila seseorang tidak mampu memberi makan sepuluh fakir miskin sebanyak atau membebaskan seorang budak, maka ia harus berpuasa selama tiiga hari.
2. Jika seseorang membunuh seorang mukmin dan ia tidak mampu membayar uang darah (tebusan) atau mungkin memerdekakan seorang budak, maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Ketika Islam diperkenalkan agama ini tak tertandingi, benih ditanam tercipta sebuah pohon yang terus tumbuh dengan kebajikan tak terbatas dan produk yang tak ternilai. Berikut adalah penjelasan tentang makna spiritual dari Puasa Islam:
a. Cinta yang tulus: karena ketika ia mengamati Puasa dia melakukannya karena kasih yang mendalam bagi Allah. Dan orang yang mengasihi Allah benar-benar adalah orang yang benar-benar tahu apa itu cinta.
b. Melengkapi manusia dengan rasa kreatif harapan dan pandangan optimis terhadap kehidupan, karena ketika ia berpuasa ia berharap untuk menyenangkan Allah dan mencari karunia-Nya.
c. Menumbuhkan dalam diri manusia kebajikan kebenaran akan devosi yang efektif, dedikasi jujur dan kedekatan dengan Allah, karena ketika ia berpuasa ia melakukannya untuk Tuhan dan demi-Nya sendiri.
d. Melatih Manusia dalam kesabaran dan tidak mementingkan diri sendiri, melalui puasa, ia merasa sakit kekurangan tapi dia bertahan. Mereka sabar.
e. Puasa adalah resep Ilahi untuk diri-jaminan dan pengendalian diri.
Itulah kaffarat bagi orang yang melanggar nadzarnya, ia boleh memilih salah satu dari tiga bentuk kaffarat tersebut.

4. Puasa Nadzar yaitu puasa yang wajib dilakukan oleh orang yang bernadzar puasa sebanyak hari yang dinadzarkan. Nabi Muhammad Rusulullah saw bersabda :”Apabila seseorang bernadzar menjalankan puasa, maka nadzar itu harus dipenuhinya ” (HR Bukhori)
Puasa Wajib yaitu buasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu bulan ramadhan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.
Secara bahasa nadzar berarti mengharuskan. Sedangkan menurut istilah nadzar berarti
perbuatan seorang mukalaf (orang yang telah terbebani syari’at) yang mengharuskan dirinya dengan satu bentuk ibadah, yang mana sesuatu itu pada asalnya tidak wajib atas orang tersebut.
Hadist riwayat Abdullah bin Umar ra.ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. melarang kami bernazar, beliau bersabda: Sesungguhnya nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun tetapi hanya untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir.
Hukum nadzar terbagi menjadi 2 yaitu:
1. Nadzar syar’i ialah nadzar yang diperuntukkan kepada Allah
2. Nadzar syirik ialah nadzar yang diperuntukkan kepada selain Allah

Adapun syarat-syarat nadzar ialah:
3. Taklif
4. Sesuatu yang dijadikan nadzar merupakan ketaatan kepada Allah
5. Berupa sesuatu yang dimiliki oleh orang yang bernadzar
6. Nadzarnya tidak melebihi batas kemampuannya
7. Telah didapatnya sesuatu, jika nadzarnya berupa nadzar mualaq
8. Tidak boleh berkeyakinan bahwa nadzar dapat mempengaruhi apa-apa yang menjadi nadzarnya.
9. Tidak boleh dilakukan di suatu tempat yang di sana ada sesuatu yang disembah selain Allah.

Jika seseorang bernazar untuk berpuasa selama satu bulan, tanpa menyebutkan bahwa dia akan melakukannya secara berturut-turut, maka tidak menjadi masalah jika melakukan nazar itu dengan cara dicicil, karena memang dalam nadzarnya dia tidak menyebutkan ”berpuasa satu bulan secara berturut-turut”. Namun jika dalam nadzarnya ia mengucapkannya akan berpuasa selama satu bulan berturut-turut, ternyata ia tidak mampu memenuhi nadzar tersebut, maka baginya harus membayar kaffarat atau denda atas nazar yang ia telah langgar, yaitu memilih salah satu dari tiga bentuk kaffarat berikut:
1. membebaskan budak/hamba sahaya, namun untuk saat ini tidak ada budak, sehingga untuk menerapkan kaffarat tersebut bisa dibilang sulit atau tidak bisa.
2. memberi makan sepuluh fakir miskin, atau memberi pakaian mereka, seseuai dengan kadar makanan atau pakaian yang biasa ia berikan kepada keluarganya.
3. berpuasa selama tiga hari dan tidak harus berturut-turut.

Puasa nadzar terdiri dari 3 macam,yaitu:
1. Puasa Nadzar Nafsi
Artinya melakukan puasa yang berkaitan dengan pribadi masing-masing orang. Puasa ini tidak untuk berjamaah, dan nadzar nafsi dilaksanakan apabila menginginkan sesuatu atau ber-nadzar.
2. Puasa Nadzar Ahli
Artinya melakukan suatu puasa nadzar yang bekaitan dengan orang lain maksudnya bukan untuk dirinya sendiri. Misalnya: ada seseorang yang kita nadzarkan, dan dengan nadzar kita orang itu dari perbuatan yang tidak baik menjadi baik.
3. Puasa Nadzar Juriat
Artinya melakukan sesuatu nazar kepada tempat ibadah. Yang dimaksud tempat ibadah di sini ialah tempat-tempat yang suci seperti:
a. Bernadzar ke Baitullah
b. Bernadzar ke Masjid Nabawi
c. Bernadzar ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsha
.
B. Puasa sunnah
Macam-macam puasa sunah
Semua amalan anak Adam akan dilipatgandakan maksimal sampai 700 kali lipat kecuali puasa, pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah tanpa batas bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman, “Tidak ada yang dipenuhkan pahalanya tanpa batas kecuali orang-orang yang bersabar,” dan puasa mengumpulkan ketiga jenis kesabaran: Sabar dalam menjalankan perintah, sabar dalam menjauhi larangan, dan sabar terhadap takdir yang menyusahkan (berupa lapar dan haus).
Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, bersabda
:ما من عبد يصوم يوما في سبيل اللّه إلا باعد اللّه بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريفا
“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.” (HR. Al-Bukhari no. 2628 dan Muslim no. 1153)
1. Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فأحب أن يعرض عملى وأنا صائم

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
1. إن رسول اللّه -صلى الله عليه وسلم- كان يتحرى صيام الاثنين والخميس.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)
2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
,أوصانى خليلى بثلاث لا أدعهن حتى أموت صوم ثلاثة أيام من كل شهر ، وصلاة الضحى ، ونوم على وتر
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: Berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”( HR. Bukhari no. 1178)
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah
,أكان رسول اللّه -صلى الله عليه وسلم- يصوم ثلاثة أيام من كل شهر قالت نعم. قلت من أيه كان يصوم قالت كان لا يبالى من أيه صام.
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كان رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم لا يفطر أيام البيض في حضر ولا سفر

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يا أبا ذر إذا صمت من الشهر ثلاثة أيام فصم ثلاث عشرة وأربع عشرة وخمس عشرة

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)
3. Puasa Daud
Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
,أحب الصيام إلى الله صيام داود، وأحب الصلاة إلى الله صلاة داود: كان ينام نصف الليل، ويقوم ثلثهُ وينام سدسه، وكان يفطر يوما ويصوم يوما
“Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa aku berkata; “Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya (‘Abdullah bin ‘Amru): “Benarkah kamu yang berkata; “Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?”. Kujawab; “Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya”. Maka Beliau berkata: “Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun.” Aku katakan; “Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah”. Beliau berkata: “Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari”. Aku katakan lagi: “Sungguh aku mampu yang lebih dari itu”. Beliau berkata: “Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud ‘alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama”. Aku katakan lagi: “Sungguh aku mampu yang lebih dari itu”. Maka beliau bersabda: “Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu”. (HR. Bukhari no. 3418 dan Muslim no. 1159)
Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak.”(Al Muhalla, Ibnu Hazm, 7/13, Mawqi’ Ya’sub)
Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya).”( ‘Aunul Ma’bud, 5/303, Mawqi’ Al Islam)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. … Wallahul Muwaffiq.”(Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 3/470, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H)
2. Puasa di Bulan Sya’ban
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan
,لم يكن النبى – صلى الله عليه وسلم – يصوم شهرا أكثر من شعبان ، فإنه كان يصوم شعبان كله

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan
,كان يصوم شعبان كله كان يصوم شعبان إلا قليلا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)
Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/37, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.)

3. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
,من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
4. Puasa di Awal Dzulhijah
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan
,كان رسول اللّه -صلى الله عليه وسلم- يصوم تسع ذى الحجة ويوم عاشوراء وثلاثة أيام من كل شهر أول اثنين من الشهر والخميس.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
, ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى اللّه من هذه الأيام . يعنى أيام العشر. قالوا يا رسول اللّه ولا الجهاد فى سبيل اللّه قال ; ولا الجهادُ فى سبيل اللّه إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشىء
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih).
5. Puasa ‘Arofah
Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata
,
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التى قبله والسنة التى بعده وصيام يوم عاشوراء أحتسب على اللّه أن يكفّر السنة التى قبله
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).
Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata
,أن النبى -صلى الله عليه وسلم- أفطر بعرفة وأرسلت إليه أم الفضل بلبن فشرب
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).
6. Puasa ‘Asyura
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
,أفضل الصيام بعد رمضان شهر اللّه المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/55)

Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata
,يا رسول اللّهِ إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى. فقال رسول اللّه -صلى الله عليه وسلم- فإذا كان العام المقبل – إن شاء اللّه – صمنا اليوم التاسع . قال فلم يأت العام المقبل حتى توفى رسول اللّه -صلى الله عليه وسلم-.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di antara waktu:
a. Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu
b. Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
c. Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
d. Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
e. Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya.

C. Siapa saja yang diwajibkan untuk berpuasa?
Puasa Ramadhan adalah wajib atas setiap muslim, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kualifikasi ini:
Secara mental dan fisik fit, yang berarti waras dan mampu. Untuk menjadi dewasa, usia pubertas dan yang biasanya sekitar umur empat belas. Anak di bawah usia ini harus didorong untuk memulai praktek yang baik pada tingkat mudah, sehingga ketika mereka mencapai usia pubertas mereka akan mental dan fisik siap untuk menjalankan ibadah puasa.
Tidak berada jauh di pemukiman permanen seseorang, kota asal Anda, pertanian seseorang, dan tempat usaha seseorang, dll Ini berarti Anda tidak berada dalam perjalanan sekitar lima puluh mil atau lebih.
Merasa yakin bahwa puasa tidak mungkin menyebabkan Anda bahaya, fisik maupun mental, selain reaksi normal terhadap lapar, haus, dll.

D. Orang-orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa;
1. Anak di bawah usia pubertas, kurang dari 14 tahun
Anak anak tidak yang belum dianggap mampu berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, sejak dini anak harus dibiasakan terlatih untuk berpuasa.
2. Pria dan wanita yang terlalu tua dan lemah untuk melakukan kewajiban berpuasa dan tidak dapat menanggung kesulitan nya.
Orang tersebut dibebaskan dari tugas ini, tapi mereka harus memberi makan, fakir miskin Muslim makanan penuh rata-rata atau setara nilai makanan orang per hari.
3. Sakit yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Setelah merasa mampu menjalankan, maka sudah sepantasnyalah ia menjalankan ibadah puasa.
4. Orang yang sedang dalam perjalanan tidak diwajibkan untuk berpuasa, namun ia dapat menggantinya di hari kemudian sesuia dengan jumlah hari yang ia tinggalkan.
5. Wanita hamil dan wanita menyusui anak-anak mereka juga dapat membatalkan puasa, jika puasa cenderung membahayakan kesehatan mereka sendiri atau bayi mereka.
Tapi mereka harus menebus puasanya dikumudian hari, satu hari untuk satu hari.
6. Perempuan di masa-menstruasi.
Perlu dipahami di sini bahwa, seperti dalam semua usaha Islam lainnya, niat harus dibuat jelas, bahwa tindakan ini dilakukan dalam ketaatan kepada Allah, sebagai respons terhadap perintah-Nya dan usaha mendapat kasih-Nya

E. Keutamaan Puasa
Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Dan puasa merupakan salah satu ibadah yang agung karena Allah telah mensyariatkan puasa kepada umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam dan umat-umat sebelumnya sebagaimana firman Allah:

يأيها الذين ءامنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

“Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana puasa juga telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum kalian” (QS Al Baqarah : 183)
Diantara keutamaan puasa yaitu:
1. Pahala Puasa Tidak Terbatas
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,bersabda
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).

Imam Al Qurtubi rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan,
“Allah mengkhususkan balasan puasa (yaitu dengan tidak menyebutkan bentuk balasannya-pent) daripada ibadah yang lain karena dua hal yaitu pertama, puasa mencegah keinginan syahwat tidak sebagaimana ibadah yang lain. Kedua, karena puasa adalah amalan yang bersifat rahasia antara hamba dan Allah, maka peluang untuk berbuat riyanya sangat kecil. Berbeda dengan amalan yang nampak, maka peluang untuk berbuat riya lebih besar. (Al Jami’ Li Akamil Qur’an)
2. Bagi orang yang berpuasa ada 2 kebahagiaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“…Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan Rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Abdul Muhsin hafidzahullah mengatakan,
“yang dimaksud dengan “bergembira ketika buka” bukanlah bergembira karena makan, minum akan tetapi yang dimaksudkan adalah bergembira karena dapat menyempurnakan amalan shalih (yaitu puasa di hari itu)… yang dimaksud dengan “bergembira ketika bertemu dengan Rabbnya” adalah bergembira karena mendapatkan pahala dari Allah” (dikutip secara ringkas dari Syarah Sunan Abi Dawud)

3. Pintu Ar-Rayyan bagi orang yang berpuasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Doa orang berpuasa tidak tertolak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Ada tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa imam yang adil, doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, dan doa orang yang terdhalimi” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Sesungguhnya terdapat doa yang dikabulkan ketika berbuka bagi orang yang berpuasa” (HR Tirmidzi dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani di Shahih Jami’)

5. Puasa akan menjadi syafa’at pada hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan, ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Maka keduanya (puasa dan Al Qur’an) memberikan syafaat.” (HR. Ahmad dan Al Hakim)

6. Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi daripada minyak misk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“…dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk…” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Tinggalkan komentar